TEMPO.CO, Jakarta - Drama pelarian Cai Changpan, 53 tahun terpidana mati kasus narkoba berakhir di pabrik pengolahan ban di kawasan Jasinga, Kabupaten Bogor, Sabtu, 17 Oktober 2020.
Pria dengan sejumlah nama alias seperti Cai Ji Fan, Antoni dan Jong Fan ini tewas dengan luka jerat di leher.
Cai yang menurut warga Tenjo punya keahlian Kungfu dan Kuntao ini kabur dari kejaran polisi selama kurang lebih 34 hari. Berikut jejak pelarian pria yang berasal dari Cina ini.
1. Kabur dengan Menggali Terowongan
Cai Changpan kabur dari kamar selnya di Lapas Kelas 1A Tangerang pada Senin, 14 September 2020 sekitar pukul 02.30 WIB.
Cai Changpan kabur melalui terowongan yang digalinya sepanjang 30 meter. Pelarian Cai terekam CCTV menara Lapas.
Ia kemudian kabur menuju rumah istrinya di Desa Cilaku, Tenjo, Bogor. Di sini ia memberikan telepon genggam yang kemudian diketahui milik rekan satu selnya kepada sang istri.
2. 11 Jam Baru Diketahui
Cai baru diketahui tak ada diselnya setelah 11 jam pelariannya. Petugas shift jaga yang mengetahui Cai kabur kemudian melaporkan hal ini ke Kepala Lapas dan kemudian diterukan ke Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Banten dan Direktorat Jendral Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM di Jakarta. Pihak Lapas mencari secara internal.
3. Pelarian Cai Dilaporkan ke Polda
Selang 4 hari setelah pelarian Cai, pihak Ditjen Pemasyarakatan melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya.
Kemudian dibentuk tim gabungan pemburu napi yang terdiri dari, petugas Lapas Tangerang, Polda Metro Jaya dan Polres Metro Tangerang.